TUNTASKAN BUDAYA PATRIARKI DI INDONESIA SEBAGAI SIMBOL KESETARAAN GENDER

Sumber : LPMPendapaTamansiswa

      Budaya patriarki adalah sebuah sistem social yang memebuat kedudukan dari laki-laki sebagai gender yang memiliki kekuatan yang dominan dalam kepemimpinannya. Di Indonesia budaya patriarki sangat erat aitannya dengan kehidupan masyarakat di Indonesia yang masih tetap memegang teguh budaya ini. Hal tersebutlah yang menjadikan persoalan yang masih tidak terselesaikan mengenai kesetaraan gender yang tidak terwujud akibat dari budaya patriarki yang diterapkan di Indonesia. Budaya ini masih tetap diterapkan di indnesia hal tersebut dikarenakan praktik dari kehidupan manusia yang sejak dulu telah menerapkan budaya ini di kehiduapan mereka. 

Sejak dulu budaya ini tetap mengakar di kehidupan bangsa Indonesia yang mana budaya ini menunjukkan peran dari setiap gender yang mana laki-laki diidntikkans sebagai seorang pemimpin yang memimpin keluarga atau organisasi dan perempua sebagai pekerjanya yang mana peremuan hanya mengerjakan hal-hal yang lembut dan bersifat lemah. Selain itu, kondisi yang cenderung kapitalis juga menyebabkan budaya ini terus berkembang yang mana hal tersebut tergambar dalam berbagai tayangan yang ditayangkan di media masa yang menampilkan seorang wanita sebagai pemuas hasrat dan lelaki sebagai seorang superhero. Hal tersebutlah yang menjadi penghambat dari terwujudnya kesetaraan dan keadilan dalam gender di Indonesia yang mana sistem yang sudah ada sejak dahulu yang membedakan proporsi dari perempuan an wanita di Indonesia. 

Contoh dari budaya patriarki di Indonesia yang menghambat kesetaraan gender ini yang mana terjadi pada sebuah keluarga yang mana stigma di masyarakat yang sejak dahulu berpandangan bahwa di sebuah keluarga laki-laki merupakan seorang pemimpin dalam keluarganya sedangkan perempuan adalah orang yang mengurus rumah dalam keluarganya, hal tersebutlah yang merupakan contoh dari budaya patriarki yang menjadi penghambat kesetaraan gender terwujud di Indonesia. keseharian kita adalah keseharian yang patriarki, bias gender dan tentunya mendiskriminasikan perempuan. Hingga saat ini pun budaya patriarki masih melekat kuat di masyarakat Indonesia. Terdapat beberapa factor yang menyebabkan budaya patrarki ini masih melekat di benak masyarakat adalah dikarenakan peran orang tua yang masih menstimulus anak-anaknya dengan pandangan-pandangan yang merujuk pada budaya patriarki, konstruksi social masyarakat tentang laki-laki dan perempuan dan peran media dalam menggambarkan perempuan. 

Hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesetaraan gender yang ada di indonesia yaitu mulai dari lingkup kecil dimana mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan baik itu di lingkungan keluarga atau masyarakat. Memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dalam berbagai hal yang selalu diidentikan dengan kaum laki-laki. Disamping itu, hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan gender ini adalah dengan memperkuat regulasi hukum seperti CEDAW (Convention Elimination of All Forms Discrimination) yang merupakan sebuah Kesepakatan Hak Asasi Internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan . Konvensi ini mendefinisikan prinsip prinsip tentang hak hak manusia, norma-norma dan standar-standar kelakuan dan kewajiban dimana Negara-negara peserta konvensi sepakat untuk memenuhinya.


Sumber :
Santika, A. 2007. Laporan Pengkajian Hukum Tentang Optional Protocol CEDAW Terhadap Hukum Nasional Yang Berdampak Pada Pemberdayaan. Badan Pembidaan Hukum Nasional. Departemen Hukum dan HAM

Sakina, A I, dkk. tt. Menyoroti Budaya Patriarki Di Indonesia. Social Work Jurnal. 7 (1) : 1 – 129

Lestari, F. 2015. Pentingnya Hukum Yang Berspektif Kesetaraan Dan Keadilan. Jurnal Perempuan

Komentar